Minggu, 04 Oktober 2015

Kandungan Surah Al Maidah Ayat 32


32. Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain [411], atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya [412]. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu [413] sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.
[411] Ya'ni: membunuh orang bukan karena qishaash. [412] Hukum ini bukanlah mengenai Bani Israil saja, tetapi juga mengenai manusia seluruhnya. Allah memandang bahwa membunuh seseorang itu adalah sebagai membunuh manusia seluruhnya, karena orang seorang itu adalah anggota masyarakat dan karena membunuh seseorang berarti juga membunuh keturunannya. [413] Ialah: sesudah kedatangan Rasul membawa keterangan yang nyata.

Isi Kandungan QS Al-Maidah Ayat 32

Dalam ayat ini Allah menegaskan laranganNya terhadap berbagai tindakan kekerasan seperti pemerasan, pemaksaan, tawuran, pertengkaran, perkelahian dll, yang bisa berakibat kepada pembunuhan.
Meskipun dalam ayat ini disebutkan bahwa larangan membunuh tersebut ditujukan kepada Bani Israil, tetapi pada hakikatnya larangan ini berlaku untuk seluruh manusia di dunia. Segala tindakan yang dapat menghilangkan nyawa orang lain sangat berat dosanya di sisi Allah Swt. Bahkan ditegaskan bahwa membunuh seseorang adalah seperti membunuh semua manusia. Sebaliknya, pahala memelihara kehidupan seseorang seperti pahala memelihara kehidupan semua manusia.
Ketahuilah bahwa orang yang mati karena dibunuh oleh seseorang tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh agama (bighoiri haqq, seperti perang jihad, melaksanakan hukuman, dll), maka kelak di akhirat tangan kanannya memegang kepalanya sendiri dengan urat leher mengeluarkan darah. Sedangkan tangan kirinya menyeret orang yang membunuhnya untuk dihadapkan kepada Allah Swt. Orang yang dibunuh ini kemudian berkata, “Wahai Tuhanku, orang inilah yang telah membunuhku”, lalu Allah berfirman kepada pembunuh itu, “Celakalah engkau!” lalu pembunuh itu diseret ke neraka. Sungguh kita berlindung kepada Allah agar dijauhkan dari perbuatan keji ini.
Rasulullah saw. :
عَنِ الْبَرَّاءِ بْنِ عَازِبٍ,  أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ    قَالَ : لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ  قَتْلِ  مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ.  (رواه ابْنُ مَاجَه)
Artinya : Dari Al Bara bin Azib, sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda: “Kehancuran dunia (nilainya) lebih ringan di sisi Allah dari pada seseorang membunuh seorang mukmin tanpa hak.” (H.R. Ibnu Majah)
Bagaimana resiko dan dampak negative bagi orang yang dengan sengaja terlibat ikut tawuran, perkelahian massal, saling membunuh, carok, dan sejenisnya?. Dalam hal ini, Rasulullah bersabda:
عَنْ أَبِيْ بَكْرَةَ نُفَيْعِ بْنِ الْحَارِثِ الثَّقَفِي رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ,  أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ    قَالَ: إِذَا الْتَقَى المُسْلِمَانِ بِسَيْفِهِمَا,  فَالْقَاتِلُ وَ الْمَقْتُوْلُ فِى النَّارِ,قُلْتُ :  يَا رَسُوْلَ اللَّهِ,  هَذَا الْقَاتِلُ,  فَمَأ بَالُ الْمَقْتُوْلِ؟  إِنَّهُ كَانَ حَرِيْصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ .  (متّفق عليه)
Artinya: “Dari Abi Bakrah, Nufai’ bin al-Harits r.a., bahwa Nabi SAW bersabda : Apabila ada dua orang muslim bertemu dengan memanggul pedangnya, maka pembunuh dan yang terbunuh sama-sama masuk neraka. Saya bertanya: Wahai Rasulullah, kalau ini pembunuh, lalu bagaimana yang yang terbunuh?. Beliau menjawab: sesungguhnya yang terbunuh pun juga ingin membunuh temannya”. (HR Muttafaq ‘alaih, Bukhari-Muslim).
Jadi, sekarang kalian menjadi semakin tahu dan jelas mengenai hukum dan ketentuan bagi siapa saja yang terlibat dalam pertikaian, pertengkaran, perkelahian, tawuran, dan sejenisnya. Semua ini dilarang keras dan pertanggungjawabannya sangat berat baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, mereka tentu akan berurusan dengan pihak yang berwajib. Sedangkan di akhirat, ancaman hukumannya juga sangat berat.
Perlu disadari, mereka yang terlibat dalam pertikaian, pertengkaran, perkelahian, tawuran, dan sejenisnya pada umumnya hanya dipicu oleh permasalahan yang sepele seperti saling mengejek atau karena cemburu. Sungguh sayang jika masalah yang sepele itu berujung pada pertikaian yang nantinya ada yang cidera, dirawat di rumah sakit, bahkan sampai ada yang meninggal dunia. Untuk itu jauhilah perbuatan keji ini mulai dari diri kita masing-masing dan mulai dari sekarang. Selain itu kita dapat mengambil hikmah, bahwa hukum qishas sebenarnya bukan hanya untuk orang-orang yang membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain saja, akan tetapi seharusnya hukum qishas juga dapat dilakukan bagi orang-orang yang membuat kerusakan ekosistem/lingkungan Apabila kita melakukan perbuatan sekecil apapun dengan tujuan menjaga lingkungan seperti tidak membuang sampah secara sembarangan Allah mengibaratkan orang-orang tersebut sebagai orang-orang yang menjaga keselamatan atau bahkan nyawa manusia seluruhnnya di muka bumi ini.

Bisa disimpulkan bahwa kandungan dari surah ini yakni :
a.   Nasib manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata  rantai yang saling berhubungan.  Karena itu,  terputusnya sebuah mata  rantai akan mengakibatkan musnahnya sejumlah besar umat manusia.  
b.   Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka. Pembunuhan seorang manusia dengan maksud jahat, merupakan pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi eksekusi terhadap seorang pembunuh  dalam rangka  qishash merupakan sumber kehidupan masyarakat. 
 c.   Mereka yang memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti para dokter dan perawat, harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang sakit dari kematian, bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari kehancuran.

Sumber :

Rabu, 01 Juli 2015

Review : The Face Shop Lovely Me Ex: Aqua Tint 02 Juicy Red

Haiii haiiii! lama nih nggak post review ya. Ada yang nunggu?? *ditendang. Ok,hari ini aku mau review lip tint/lip stain dari korea. Aku beli di olshop langgananku mylovelysister.com dengan harga Rp. 79000.Dan taraaa ini dia

The Face Shop Lovely Me Ex: Aqua Tint 02 Juicy Red






Aku tertarik nyoba ini karena katanya nggak terlalu bikin bibir kering. Kebanyakan sih lip tint emang bikin bibir kering sih sebenarnya. Biar nggak kering ya jangan lupa pakai lip balm dulu sebelum pakai lip tint. Aku pake lip balm yang ini. Kalau kita pake lip balm dulu itu bisa menjaga bibir kita nggak kering  & katanya juga mencegah pigmen warna lip tint tidak masuk dan termakan ke dalam mulut kita. Siapa juga yang mau makan liptint. Iya kan?? Wong kadang rasanya paitttt sepait idupkuuuu.

Kemasannya dari plastik tebal dan bersegel, lumayan aman bisa dibanting.   Kalau di bilang cute kemasannya ,nggak juga. Dibilang jelek juga nggak. Standarlah, yang penting bisa melindungi isinya. Buat yang banci packaging mungkin sedikit kecewa. Hehehe

Aplikatornya standar lah




Swatch warnanya. Aku suka liptint yang merah ke arah magenta sedikit. Makanya aku pilih yang ini di banding yang seri warna lain.Oh iya yang atas itu si fresh cherry tint red yang bawah baru si aqua tint. Jangan kebalik ya. Cuman sekedar di foto berdua aja. Teksturnya cair dan ringan macam air??.
Kalau kalian pake ini ati ati, saking cairnya kalo nggak sengaja bikin dot nya kebanyakan bisa mbleber, Jadi pakainya dikit dikit kalau nggak mau mbleber. Untuk coverage nya bisa di atur kok, Kalau mau yang jrenggg, bagusnya kalian layer aja tipis tipis sampai beberapa kali. Kalau mau yang lebih kalem, kalian bisa makai 1x-2x layer atau sesuai selera.

Lip tint lebih cepat pudar alias kurang tahan lama kalau dibawa makan yang berat berat. Tapi beneran loh nggak terlalu kering dibibir. Mungkin buat kamu kamu yang bibirnya kering bakal... sukaa. Tapi kalo aku sendiri lumayan suka aja sih, bwakakak :v soalnya kekurangan dia lebih cepet ngilang ntah kemanaaa setelah makan.

Rating : 8/10


Jumat, 01 Mei 2015

Review : Etude House Dont Worry Happy Change Lipbalm #01 You did it

Holaa lama ya aku nggak nulis review. Hari ini aku mau review lip balm dari etude house. Aku beli yang Dont Worry Happy Change seri #01 You did it . Seri yang ini nggak berwarna tapi masih ada baunya loh. Bau vanila manis gitu kayak bau makanan lah hehe. Sebenarnya lip balm ini ada 4 seri bahkan hand creamnya pun ada, mau lihat ??

Kita lihat yang lip balm dulu
Info lebih lengkap tentang si lip balm.




Aku coba jelasin sedikit ya. 1. Sseudam Sseudam You did it. (warna biru) aromanya vanila, ketika dioles nggak memberikan warna pada bibir. Yang cowok bisa pakai ini kalau takut ketahuan pake lip balm dengan catatan suka bau vanila.Aku beli yang ini2. Doran Doran Dont Worry (warna kuning) aroma mangga, ketika dioles memberikan warna oranye-merah pada bibir.3. Dadog Dadog It's Fine (warna pink) aroma buah peach, ketika dioles memberikan warna pink menyala pada bibir 4. Eussya Eussya Good Luck (warna hijau kebiru biruan alias warna teal), nggak ada aroma sama warna pas dioles. Ini kayaknya paling cocok sama yang suka alergi sama parfum sama cowok cowok yang mau pake lip balm.
Baru yang hand cream


ada deskripsi bau parfumnya.

Kayaknya aku nggak perlu jelasin lagi ya seri seri diatas. Gambarnya udah jelasin banyak kok.. Ok kembali ke review. 


Yang banci packaging pasti suka, yang wadahnya imut imut begini. *ditendang. Wadahnya ckup kuat , terbuat dari plastik tebal. Pernah ke lempar lempar, nggak pecah *janganditiru.


Pastikan sebelum membeli, segelnya belum di buka ya. Aku beli di Etude House Duta Mall Banjarmasin sekitar bulan januari 2015. Harganya mahal kalau di counter 160 ribuan. Kalau di online shop mungkin dibawah 100 ribu. Jadi kalau kalian mau murah beli online ya.


Tuh kan warnanya putih. Baunya vanila kalem, nggak mengganggu kok.Teskturnya pas, nggak terlalu lembek atau keras. Masalah kelembapan, kalau bibirku nggak kering alias lagi nggak kenapa kenapa kelembapannya awet setengah hari bahkan seharian. Tapi kalau lagi kering banget, kelewat kering sampai ngelupas semua kulit bibirnya( gara gara sariawan) cuma tahan 2 jam. Lipbalm ini nggak bisa dibawa makan besar, pasti berkurang deh rasa lembabnya.  Bonus foto diatas yang dikasih efek.


Nah ini dia foto pas aku pakai si lip balm.

abaikan jerawatnya 

Sabtu, 18 April 2015

Latihan Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 Bab II

Latihan Buku Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 Kelas X pertama (belum revisi y) :)


PELAJARAN II
          Proses Menjadi Warga yang Baik

Hal 39

1.      Apakah kalian sudah berhak mengendarai kendaraan bermotor?
Jawab: Belum, karena tidak memenuhi ketentuan mengendarai kendaraan bermotor.

2.      Apakah kalian sudah memenuhi syarat untuk mempunyai surat izin mengemudi?
Jawab: Belum karena belum memiliki KTP dan belum berumur 17 tahun.

3.      Pernahkah kalian melihat orang yang terkena tilang atau pernahkah kalian terkena tilang?
Jawab: Ya, kami pernah melihat orang yang terkena tilang. Namun, kami belum pernah terkena tilang.

4.      Apa yang kalian lakukan jika ditilang?
Jawab: Seandainya terkena tilang , kami harus mengenali petugas, memahami kesalahan yang kami lakukan, memastikan tuduhan pelanggaran, tidak menyerahkan STNK/ kendaraan begitu saja, dan menerima atau menolak tuduhan tersebut.

5.      Apakah kalian pernah disidang karena terkena tilang?
Jawab: Kami belum pernah disidang karena belum pernah terkena tilang.

6.      Jika pernah kesalahan apakah yang kalian lakukan sehingga terkena tilang?
Jawab: Seandainya pernah, kesalahan yang kami lakukan jika terkena tilang adalah belum memiliki SIM.

7.      Betulkah rendahnya kesadaran berlalu lintas menjadi penyebab utama terjadinya pelanggaran?
Jawab: Ya, benar. Contohnya saja ketika ditilang banyak pengendara motor yang tidak memakai helm, kaca spion yang hanya dipasang disebelah kiri atau kanan saja bahkan ada yang tidak memasang kaca spion, lampu utama yang tidak dinyalakan di siang hari.

8.      Betulkah tertib berkendara dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas merupakan cerminan karakter seseorang?
Jawab: Ya, benar. Seseorang yang sadar akan pentingnya mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas maka orang tersebut merupakan orang yang memiliki kedisiplinan yang tinggi.

9.      Jelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas dapat membahyakan diri sendiri atau orang lain?
Jawab: Misalnya Shella sering berkendara tanpa helm. Suatu hari Shella diminta ibunya untuk membeli sayur-sayuran di pasar. Ketika dalam perjalanan menuju rumahnya, tepatnya saat ia hendak belok ke kiri kendaraannya tiba-tiba saja oleng dan ia pun terjatuh. Ternyata kepala Shella berdarah. Seandainya Shella memakai helm mungkin kepala Shella tidak akan berdarah. Berdasarkan cerita tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pelanggaran lalu lintas dapat membahayakan diri sendiri.

10.  Apa yang harus kalian lakukan pada saat melihat kecelakaan lalu lintas yang pengendaranya terluka parah?
Jawab: Menghilangkan rasa panik dan bersikap tenang. Lalu menelepon kantor polisi terdekat. Kemudian, memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan atau jika perlu menelepon mobil ambulan untuk membawa si korban ke rumah sakit.

Tugas Hal  42
1.      Dimanakah kalian dapat menemukan teks seperti itu ?
Jawab : Dikantor Polisi, madding sekolah ,& tempat-tempat umum lainnya

2.      Ditunjukan kepada siapakah teks seperti itu dibuat ?
Jawab : Kepada para pengendara motor

3.      Apakah tujuan teks itu ?
Jawab : Tujuannya untuk memberitaukan kepada pengendara akan hal apa saja yang harus dilakuan jika terkena

4.      Apakah yang kalian terima dari polisi jika menerima tuduhan pelanggaran ?
Jawab : Surat tilang bewarna biru & denda sesuai peraturan perundang – undangan

5.      Dimanakah kalian harus membayar denda ?
Jawab : di bank / di kantor polisi

6.      Kapankah kalian menerima kembali barang barang yang disita ?
Jawab : Jika anda menunjukan bukti pembayaran denda

7.      Bagaimanakah jika kalian menolak tuduhan pelanggaran ?
Jawab : Katakan penolakan terhaaadap tuduhhan pelanggaran dengan sopan. Kemudian anda akan diberi surat bukti pelanggaran berlalu lintas berwarna merah sebagai undangan untuk mengikuti siding

8.      Mengapa penting bagi kalian mengenali nama dan pangkat petugas ?
Jawab :  Agar tidak mudah ditipu pihak yang berniat tidak baik

9.      Ada berapa alternative tindakan jika pengemudi melakukan pelanggaran ?
Jawab : Ada dua, yaitu menerima tuduhan / menolak tuduhan pelanggaran tersebut

10.  Ada berapa langkah yang diberikan dalam teks prosedur itu ?
Jawab : ada 5 langkah yang diberikan dalam teks prosedur tersebut

Hal 43
Contoh contoh kalimat imperatif yang kalian temukan
a.       Cobalah kalian mengenali nama & pangkat polisi yang tercantum
b.      Jangan hentikan kendaraan anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polisi lalu lintas (polantas)
c.       Pahami kesalahan anda
d.      Jangan serahkan kendaraan atau STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) begitu saja
e.       Katakan keberatan dengan sopan
Contoh contoh kalimat deklaratif yang kalian temukan :
a.       Jika pengendara melakukan pelanggaran pihak berwajib  berhak menilangnya
b.      Mengenali petugas dengan cara melihat nama & pangkat polisi yang tercantum dipakaian seragamnya
c.       Polisi harus menjelaskan kesalahan pengendara agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali & jika melakukan pelanggaran besarnya denda juga harus berdasarkan hukuman berlaku
d.      Pengendara harus mengecek tuduhan pelanggaran polisi tersebut .Benar atau tidak
e.       Utamakan SIM sebagai yang ditahan polantas
Contoh contoh kalimat interatif yang kalian temukan :
a.       Apakah anda melanggar peraturan lalu lintas?
b.      Darimana anda mengenali si petugas?
c.       Mengapa anda ditilang?
d.      Peraturan apa saja yang anda langgar sehingga anda ditilang?

Hal 46 & 47
Jika, apabila, atau seandainya yang menunjukkan syarat syarat :
a.       Jika pengendara melakukan pelanggran tentu pihak berwajib akan menilangnya
b.      Jika polisi menyatakan anda dilarang belok kiri karena ada tanda dilarang belok kiri, anda harus yakin bahwa tanda tersebut benar benar ada
c.       Apabila menerima tuduhan, anda harus bersedia membayar denda ke bank
d.      Surat atau kendaraan yang ditahan dapat diambil jika anda dapat menunjukkan bukti pembayaran denda
e.       Jika menolak tuduhan, katakana keberatan dengan sopan

Jika, apabila, atau seandainya menunjukkan pilihan pilihan :
a.       Jangan hentikan kendaraan anda jika ada orang berpakaian preman mengaku sebagai polantas
b.      Jika anda ingin tidak ditilang, anda harus memakai helm, membawa STNK, & SIM
c.       Nama & pangkat polisi menjadi penting apabila polisi bertindak diluar prosedur
d.      Apabila anda ditilang, jangan mencoba melarikan diri atau anda akan dikejar oleh polisi

Tugas Hal 48-50
Contoh partisipan yang lain terdapat pada kalimat :
a.       Tentu  pihak berwajib akan menilangnya
b.      Setiap pengemudi mempunyai 2 alternatif terhadap tuduhan pelanggaran yang diberikan polantas
c.       Pertama, kenali si petugas
d.      Barang sitaan baru dapat dikembalikan kepada pelanggar setelah ada keputusan Hakim
Contoh verba material yang lain terdapat pada kalimat :
a.       Pengendara sudah selayaknya mengecek tuduhan
b.      Polisi tidak berhak  menyita kendaraan bermotor / STNK
c.       Jangan hentikan kendaraan anda
d.      Mereka wajib menunjukan  tanda pengenal

Contoh verba tingkah laku terdapat pada kalimat :
a.       Pertama kenali si petugas
b.      Polisi harus Menjelaskan kesalahan penngendara agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali
c.       Jadi, utamakanlah SIM sebagai surat yang ditahan Polantas
d.      Pastikan tuduhan pelanggaran
e.       Kedua pahami kesalahan anda
f.       Cobalah mengenali  nama & pangkat Polisi
Contoh konjungsi temporal lain
a.       Pertama , kenali si petugas
b.      Kedua , pahami kesalahan anda
c.        Ketiga ,pastikan tuduhan pelanggaran
d.      Keempat ,jangan serahkan kendaraan / STNK begitu saja
e.       Kelima , terima / tolak tuduhan

Selain teks diatas :
a.       Pertama , colokan kabel TV
b.      Kedua , pastikan semua terhubung dengan baik
c.       Ketiga ,nyalakan TV
d.      Keempat, pilihlah acara TV yang anda suka

Hal 52
Terdapat dua pilihan apabila anda mendapat surat bukti pelanggaran berlalu lintas. Pertama, Anda menerima tuduhan pelanggaran. Kedua, Anda menolak tuduhan itu.
            Apabila anda memilih yang pertama, ikutilah langkah-langkah sebagai berikut. Mula-mula, Anda akan mendapatkan slip biru lalu anda diharuskan membayar denda tilang, apabila anda membayar sebelum batas waktu ke bank atau ATM BRI maka anda dapat mengambil SIM/STNK Anda ke kantor polres terdekat. Jika anda membayar lewat dari batas waktu maka Anda harus ke pengadilan lalun membayar denda tilang, setelah itu anda dapat mengambil SIM/STNK.
            Apabila Anda memilih yang kedua, Anda akan mendapatkan slip merah karena tidak menerima tuduhan lalu Anda diharuskan ke pengadilan lalu melaksanakan sidang dan membayar denda tilang. Setelah itu, anda dapat mengambil SIM/STNK.



Hal 75
Tema : Perbedaan Pendapat dalam Pemilihan Ketua RT.
1.      Semua warga RT A dikumpulkan dalam suatu ruangan atau balai desa.
2.      Kemudian diadakan diskusi.
3.      Moderator pun mulai diskusi.
4.      Jika ada perbedaan pendapat harus diselesaikan secara damai.
5.      Jika belum ada kesepakatan, diskusi bias dihentikan dan diganti dengan voting.
6.      Suara yang terbanyaklah yang akan dijadikan sebagai ketua RT A.