Malam gan, ane lagi abis belajar nih. Wqwqwq belajar kimia. =_= . Ngemeng ngemeng malam ini mau ngomongin tentang kucing ane yang jantan. Kenalin dia Tam Tam alias Bagong alias Si Ireng, nggg panggil aj Tam Tam, umur dia udah menginjak 1 tahun 8 bulan. Weww nggak kerasa udah gede ye si Tam Tam :D. Ane dulu melihara si Tam Tam dari remaja , dia datang ke rumah setelah sekian lama pergi dari rumah. Lho katanya melihara pas remaja? Tapi kok katanya sempet pergi?? Gini dulu pas lagi bayi dia sempet tinggal d rumah sama ibunya , tapi ntah kenapa ibunya mindah si Tam Tam ini alhasil dia "melarikan diri" pas kecil.
Rabu, 03 Desember 2014
Pengaruh kebudayaan India bagi bangsa Indonesia
1. Budaya
Pengaruh budaya India di Indonesia sangat besar, bahkan begitu mudah diterima di Indonesia hal ini mungkin dikarenakan unsur-unsur budaya tersebut telah ada dalam kebudayaan asli bangsa Indonesia, sehingga hal-hal baru yang mereka bawa mudah diserap dan dijadikan pelengkap.
Pengaruh kebudayaan India dalam kebudayaan Indonesia tampak pada:
a) Seni Bangunan
Akulturasi dalam seni bangunan tampak pada bentuk bangunan candi.
Di India, candi merupakan kuil untuk memuja para dewa dengan bentuk stupa.
Di Indonesia, candi selain sebagai tempat pemujaan, juga berfungsi sebagai makam raja atau untuk tempat menyimpan abu jenazah sang raja yang telah meninggal. Candi sebagai tanda penghormatan masyarakat kerajaan tersebut terhadap sang raja.Contohnya:
- Candi Kidal (di Malang), merupakan tempat Anusapati di perabukan.
- Candi Jago (di Malang), merupakan tempat Wisnuwardhana di perabukan.
- Candi Singosari (di Malang) merupakan tempat Kertanegara diperabukan.
Di atas makam sang raja biasanya didirikan patung raja yang mirip (merupakan perwujudan) dengan dewa yang dipujanya. Hal ini sebagai perpaduaan antara fungsi candi di India dan tradisi pemakaman dan pemujaan roh nenek moyang di Indonesia. Sehingga, bentuk bangunan candi di Indonesia pada umumnya adalah punden berundak, yaitu bangunan tempat pemujaan roh nenek moyang.Contoh ini dapat dilihat pada bangunan candi Borobudur.
b) Seni rupa, dan seni ukir
Akulturasi dalam bidang seni rupa, dan seni ukir terlihat pada relief atau seni ukir yang dipahatkan pada bagian dinding candi.Sebagai contoh: relief yang dipahatkan pada Candi Borobudur bukan hanya menggambarkan riwayat sang budha tetapi juga terdapat relief yang menggambarkan lingkungan alam Indonesia. Terdapat pula relief yang menggambarkan bentuk perahu bercadik yang menggambarkan kegiatan nenek moyang bangsa Indonesia pada masa itu.
c) Seni Hias
Unsur-unsur India tampak pada hiasan-hiasan yang ada di Indonesia meskipun dapat dikatakan secara keseluruhan hiasan tersebut merupakan hiasan khas Indonesia. Contoh hiasan : gelang, cincin, manik-manik.
d) Aksara/tulisan
Berdasarkan bukti-bukti tertulis yang terdapat pada prasasti-prasasti(abad 5 M) tampak bahwa bangsa Indonesia telah mengenal huruf Pallawa dan bahasa Sansekerta. Huruf Pallawa yang telah di-Indonesiakan dikenal dengan nama huruf Kawi. Sejak prasasti Dinoyo (760 M) maka huruf Kawi ini menjadi huruf yang dipakai di Indonesia dan bahasa Sansekerta tidak dipakai lagi dalam prasasti tetapi yang dipakai bahasa Kawi.Prasasti Dinoyo berhubungan erat dengan Candi Badut yang ada di Malang.
e) Kesusastraan
Setelah kebudayaan tulis seni sastrapun mulai berkembang dengan pesat.Seni sastra berbentuk prosa dan tembang (puisi). Tembang jawa kuno umumnya disebut kakawin. Irama kakawin didasarkan pada irama dari India.
Berdasarkan isinya, kesusastraan tersebut terdiri atas kitab keagamaan (tutur/pitutur), kitab hukum, kitab wiracarita (kepahlawanan) serta kitab cerita lainnya yang bertutur mengenai masalah keagamaan atau kesusilaan serta uraian sejarah, seperti Negarakertagama.Bentuk wiracarita ternyata sangat terkenal di Indonesia, terutama kisah Ramayana dan Mahabarata. Kisah India itu kemudian digubah oleh para pujangga Indonesia, seperti Baratayudha yang digubah oleh Empu Sedah dan Empu Panuluh. Berkembangnya karya sastra, terutama yang bersumber dari kisah Mahabarata dan Ramayana, telah melahirkan seni pertunjukan wayang kulit(wayang purwa).Pertunjukkan wayang banyak mengandung nilai yang bersifat mendidik. Cerita dalam pertunjukkan wayang berasal dari India, tetapi wayangnya sendiri asli Indonesia. Bahkan muncul pula tokoh-tokoh pewayangan yang khas Indonesia seperti tokoh punakawan Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong. Tokoh-tokoh ini tidak ditemukan di India.
2. Pemerintahan
Sebelum kedatangan bangsa India, bangsa Indonesia telah mengenal sistem pemerintahan tetapi masih secara sederhana yaitu semacam pemerintahan di suatu desa atau daerah tertentu dimana rakyat mengangkat seorang pemimpin atau kepala suku. Orang yang dipilih sebagai pemimpin biasanya adalah orang yang senior, arif, berwibawa, dapat membimbing serta memiliki kelebihan tertentu , termasuk dalam bidang ekonomi maupun dalam hal kekuatan gaib atau kesaktianMasuknya pengaruh India menyebabkan muncul sistem pemerintahan yang berbentuk kerajaan, yang diperintah oleh seorang raja secara turun-temurun. Peran raja di Indonesia berbeda dengan di India dimana raja memerintah dengan kekuasaan mutlak untuk menentukan segalanya. Di Indonesia, raja memerintah atas nama desa-desa dan daerah-daerah. Raja bertindak ke luar sebagai wakil rakyat yang mendapat wewenang penuh. Sedangkan ke dalam, raja sebagai lambang nenek moyang yang didewakan.
3. Sosial
Kehidupan sosial masyarakat di Indonesia mengikuti perkembangan zaman yang ada. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia menerima dengan terbuka unsur-unsur yang datang dari luar, tetapi perkembangannya selalu disesuaikan dengan tradisi bangsa Indonesia sendiri. Masuknya pengaruh India di Indonesia menyebabkan mulai adanya penerapan hukuman terhadap para pelanggar peraturan atau undang-undang juga diberlakukan. Hukum dan Peraturan menunjukkan bahwa suatu masyarakat itu sudah teratur dan rapi. Kehidupan sosial masyarakat Indonesia juga tampak pada sistem gotong-royong.
Dalam perkembangannya kehidupan sosial masyarakat Indonesia distratifikasikan berdasarkan kasta dan kedudukan dalam masyarakat (mulai mengenal sistem kasta)
4. Kepercayaan
Sebelum pengaruh India berkembang di Indonesia, masyarakat telah mengenal dan memiliki kepercayaan, yaitu pemujaan terhadap roh nenek moyang dan benda-benda besar (animisme dan dinamisme).Ketika agama dan kebudayaan Hindu-Budha tumbuh dan berkembang, bangsa Indonesia mulai menganut agama Hindu-Budha meskipun unsur kepercayaan asli tetap hidup sehingga kepercayaan agama Hindu-Budha bercampur dengan unsur penyembahan roh nenek moyang. Hal ini tampak pada fungsi candi di Indonesia.
Pengaruh budaya India di Indonesia sangat besar, bahkan begitu mudah diterima di Indonesia hal ini mungkin dikarenakan unsur-unsur budaya tersebut telah ada dalam kebudayaan asli bangsa Indonesia, sehingga hal-hal baru yang mereka bawa mudah diserap dan dijadikan pelengkap.
Pengaruh kebudayaan India dalam kebudayaan Indonesia tampak pada:
a) Seni Bangunan
Akulturasi dalam seni bangunan tampak pada bentuk bangunan candi.
Di India, candi merupakan kuil untuk memuja para dewa dengan bentuk stupa.
Di Indonesia, candi selain sebagai tempat pemujaan, juga berfungsi sebagai makam raja atau untuk tempat menyimpan abu jenazah sang raja yang telah meninggal. Candi sebagai tanda penghormatan masyarakat kerajaan tersebut terhadap sang raja.Contohnya:
- Candi Kidal (di Malang), merupakan tempat Anusapati di perabukan.
- Candi Jago (di Malang), merupakan tempat Wisnuwardhana di perabukan.
- Candi Singosari (di Malang) merupakan tempat Kertanegara diperabukan.
Di atas makam sang raja biasanya didirikan patung raja yang mirip (merupakan perwujudan) dengan dewa yang dipujanya. Hal ini sebagai perpaduaan antara fungsi candi di India dan tradisi pemakaman dan pemujaan roh nenek moyang di Indonesia. Sehingga, bentuk bangunan candi di Indonesia pada umumnya adalah punden berundak, yaitu bangunan tempat pemujaan roh nenek moyang.Contoh ini dapat dilihat pada bangunan candi Borobudur.
b) Seni rupa, dan seni ukir
Akulturasi dalam bidang seni rupa, dan seni ukir terlihat pada relief atau seni ukir yang dipahatkan pada bagian dinding candi.Sebagai contoh: relief yang dipahatkan pada Candi Borobudur bukan hanya menggambarkan riwayat sang budha tetapi juga terdapat relief yang menggambarkan lingkungan alam Indonesia. Terdapat pula relief yang menggambarkan bentuk perahu bercadik yang menggambarkan kegiatan nenek moyang bangsa Indonesia pada masa itu.
c) Seni Hias
Unsur-unsur India tampak pada hiasan-hiasan yang ada di Indonesia meskipun dapat dikatakan secara keseluruhan hiasan tersebut merupakan hiasan khas Indonesia. Contoh hiasan : gelang, cincin, manik-manik.
d) Aksara/tulisan
Berdasarkan bukti-bukti tertulis yang terdapat pada prasasti-prasasti(abad 5 M) tampak bahwa bangsa Indonesia telah mengenal huruf Pallawa dan bahasa Sansekerta. Huruf Pallawa yang telah di-Indonesiakan dikenal dengan nama huruf Kawi. Sejak prasasti Dinoyo (760 M) maka huruf Kawi ini menjadi huruf yang dipakai di Indonesia dan bahasa Sansekerta tidak dipakai lagi dalam prasasti tetapi yang dipakai bahasa Kawi.Prasasti Dinoyo berhubungan erat dengan Candi Badut yang ada di Malang.
e) Kesusastraan
Setelah kebudayaan tulis seni sastrapun mulai berkembang dengan pesat.Seni sastra berbentuk prosa dan tembang (puisi). Tembang jawa kuno umumnya disebut kakawin. Irama kakawin didasarkan pada irama dari India.
Berdasarkan isinya, kesusastraan tersebut terdiri atas kitab keagamaan (tutur/pitutur), kitab hukum, kitab wiracarita (kepahlawanan) serta kitab cerita lainnya yang bertutur mengenai masalah keagamaan atau kesusilaan serta uraian sejarah, seperti Negarakertagama.Bentuk wiracarita ternyata sangat terkenal di Indonesia, terutama kisah Ramayana dan Mahabarata. Kisah India itu kemudian digubah oleh para pujangga Indonesia, seperti Baratayudha yang digubah oleh Empu Sedah dan Empu Panuluh. Berkembangnya karya sastra, terutama yang bersumber dari kisah Mahabarata dan Ramayana, telah melahirkan seni pertunjukan wayang kulit(wayang purwa).Pertunjukkan wayang banyak mengandung nilai yang bersifat mendidik. Cerita dalam pertunjukkan wayang berasal dari India, tetapi wayangnya sendiri asli Indonesia. Bahkan muncul pula tokoh-tokoh pewayangan yang khas Indonesia seperti tokoh punakawan Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong. Tokoh-tokoh ini tidak ditemukan di India.
2. Pemerintahan
Sebelum kedatangan bangsa India, bangsa Indonesia telah mengenal sistem pemerintahan tetapi masih secara sederhana yaitu semacam pemerintahan di suatu desa atau daerah tertentu dimana rakyat mengangkat seorang pemimpin atau kepala suku. Orang yang dipilih sebagai pemimpin biasanya adalah orang yang senior, arif, berwibawa, dapat membimbing serta memiliki kelebihan tertentu , termasuk dalam bidang ekonomi maupun dalam hal kekuatan gaib atau kesaktianMasuknya pengaruh India menyebabkan muncul sistem pemerintahan yang berbentuk kerajaan, yang diperintah oleh seorang raja secara turun-temurun. Peran raja di Indonesia berbeda dengan di India dimana raja memerintah dengan kekuasaan mutlak untuk menentukan segalanya. Di Indonesia, raja memerintah atas nama desa-desa dan daerah-daerah. Raja bertindak ke luar sebagai wakil rakyat yang mendapat wewenang penuh. Sedangkan ke dalam, raja sebagai lambang nenek moyang yang didewakan.
3. Sosial
Kehidupan sosial masyarakat di Indonesia mengikuti perkembangan zaman yang ada. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia menerima dengan terbuka unsur-unsur yang datang dari luar, tetapi perkembangannya selalu disesuaikan dengan tradisi bangsa Indonesia sendiri. Masuknya pengaruh India di Indonesia menyebabkan mulai adanya penerapan hukuman terhadap para pelanggar peraturan atau undang-undang juga diberlakukan. Hukum dan Peraturan menunjukkan bahwa suatu masyarakat itu sudah teratur dan rapi. Kehidupan sosial masyarakat Indonesia juga tampak pada sistem gotong-royong.
Dalam perkembangannya kehidupan sosial masyarakat Indonesia distratifikasikan berdasarkan kasta dan kedudukan dalam masyarakat (mulai mengenal sistem kasta)
4. Kepercayaan
Sebelum pengaruh India berkembang di Indonesia, masyarakat telah mengenal dan memiliki kepercayaan, yaitu pemujaan terhadap roh nenek moyang dan benda-benda besar (animisme dan dinamisme).Ketika agama dan kebudayaan Hindu-Budha tumbuh dan berkembang, bangsa Indonesia mulai menganut agama Hindu-Budha meskipun unsur kepercayaan asli tetap hidup sehingga kepercayaan agama Hindu-Budha bercampur dengan unsur penyembahan roh nenek moyang. Hal ini tampak pada fungsi candi di Indonesia.
Masa Berburu Meramu, Mengumpulkan Makanan & Bercocok Tanam [Food Gathering & Food Producing]
1. Masa Berburu dan Meramu (Food Gathering)/Mengumpulkan Makanan
a) Kehidupan Sosial
Pada masyarakat food gathering, mereka sangat menggantungkan diri pada alam. Dimana daerah yang mereka tempati harus dapat memberikan persediaan yang cukup untuk kelangsungan hidup. Oleh karena itu mereka selalu berpindah-pindah.
Sebab mereka hidup berpindah-pindah adalah sebagai berikut:
a. Binatang buruan dan umbi-umbian semakin berkurang di tempat yang mereka diami.
b. Musim kemarau menyebabkan binatang buruan berpindah tempat untuk mencari sumber air yang lebih baik.
c. Mereka berusaha menemukan tempat dimana kebutuhan mereka tersedia lebih banyak dan mudah diperoleh.
Mereka masih hidup mengembara. Tempat tinggal sementara di gua-gua. Ada pula kelompok yang tinggal di daerah pantai Mencari makanan berupa binatang buruan dan tumbuh-tumbuhan liar di tepi sungai atau danau. Mereka mencari kerang sebagai makanannya.Mereka hidup dalam kelompok-kelompok kecil untuk memudahkan pergerakan dalam mengikuti binatang buruan atau mengumpulkan makanan.
Dalam kelompok-kelompok tersebut terdapat pembagian tugas kerja, laki-laki pada umumnya melakukan perburuan. Sementara itu, para wanita mengumpulkan bahan makanan seperti buah-buahan dan merawat anak. Mereka yang memilih dan meramu makanan yang akan di makan.Hubungan antar anggota sangat erat, mereka bekerjasama untuk memenuhi kebutuhan hidup serta mempertahankan kelompok dari serangan kelompok lain ataupun dari binatang buas.Populasi pertumbuhan penduduk sangat kecil karena situasi yang berat, dengan peralatan yang masih sangat primitif membuat mereka tidak dapat selamat dari berbagai bahaya.
b) Kehidupan Budaya
Dengan peralatan yang masih sangat sederhana, mula-mula bisa membuat rakit, lama kelamaan mereka membuat perahu. Mereka belum mampu membuat gerabah, oleh karena itu, mereka belum mengenal cara memasak makanan, salah satunya yaitu dengan cara membakar.Mereka sudah mengenal perhiasan yang sanagat primitif yaitu dengan cara merangkai kulit-kulit kerang sebagai kalung.Untuk mencukupi kebutuhan hiudup mereka membuat alat-alat dari batu, tulang, dan kayu.Pada masa itu mereka memilih untuk tinggal di gua-gua, dari tempat tersebut ditemukan peninggalan berupa alat-alat kehidupan yang digunakan pada masa itu, seperti: Kapak perimbas, Kapak Penetak, Kapak genggam, Pahat genggam, Alat serpih, Alat-alat dari tulang, dll.
c) Teknologi
Teknologi masa food gathering masih sangat rendah. Hampir semua alat-alat yang digunakan masih sangat sederhana sekedar untuk membantu pekerjaan mereka.
2. Masa Bercocok Tanam (Food Producing) dan Beternak
a) Kehidupan Sosial
Kehidupan bercocok tanamnya dikenal dengan berhuma, yaitu teknik bercocok tanam dengan cara membersihkan hutan dan menanaminya. Setelah tanah tidak subur maka mereka akan berpindah ke tempat lain yang masih subur dan melakukan hal yang sama seperti sebelumnya. Hal ini dilakukan secara berulang-ulang. Pada perkembangannya mulai menetapkan kehidupan bercocok tanam pada tanah-tanah persawahan. Mereka telah tinggal menetap di suatu tempat, mereka tinggal di sekitar huma tersebut, dengan cara bercocok tanam dan memelihara hewan-hewan jenis tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah hidup menetap Hal ini juga menunjukkan bahwa manusia telah dapat menguasai alam lingkungan. Dengan hidup menetap, merupakan titik awal dan perkembangan kehidupan manusia untuk mencapai kemajuan. Dengan hidup menetap, akal pikiran manusia mulai berkembang dan mengerti akan perubahan-perubahan hidup yang terjadi..Jumlah anggota kelompoknya semakin besar sehingga membuat kelompok-kelompok perkampungan, meskipun mereka masih sering berpindah-pindah tempat tinggal. Populasi penduduk meningkat, usia rata-rata manusia masa ini 35 tahun. Muncul kegiatan kehidupan perkampungan, oleh karena itu di buat peraturan, untuk menjaga ketertiban kehidupan masyarakat.Mereka juga mengenal sistm kepala suku dimana diangkatnya seorang pemimpin yang berwibawa, kuat, dan disegani untuk mengatur para anggotanya.Mereka hidup bergotong royong, sehingga mereka saling melengkapi, saling membantu, dan saling berinteraksi dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya.
b) Kehidupan Budaya
1. Kebudayaan semakin berkembang pesat, manusia telah dapat mengembangkan dirinya untuk menciptakan kebudayaan yang lebih baik
2. Peninggalan kebudayaan manusia pada masa bercocok tanam semakin banyak dan beragam, baik yang terbuat dari tanah liat, batu maupun tulang
3. Hasil kebudayaan pada masa bercocok tanam:
Beliung Persegi, Kapak Lonjong, Mata panah, Gerabah, Perhiasan, Bangunan Megalitikum seperti menhir, dolmen, sarkofagus, kubur batu, punden berundak, waruga, arca.
c) Teknologi
Pada masa bercocok tanam, kebudayaan orang-orang purba mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada masa ini terjadi revolusi secara besar-besaran dalam peradaban manusia yaitu dari kehidupan food gathering menjadi food producing. Sehingga terjadi perubahan yang sangat mendalam dan meluas dalam seluruh penghidupan umat manusia.
a) Kehidupan Sosial
Pada masyarakat food gathering, mereka sangat menggantungkan diri pada alam. Dimana daerah yang mereka tempati harus dapat memberikan persediaan yang cukup untuk kelangsungan hidup. Oleh karena itu mereka selalu berpindah-pindah.
Sebab mereka hidup berpindah-pindah adalah sebagai berikut:
a. Binatang buruan dan umbi-umbian semakin berkurang di tempat yang mereka diami.
b. Musim kemarau menyebabkan binatang buruan berpindah tempat untuk mencari sumber air yang lebih baik.
c. Mereka berusaha menemukan tempat dimana kebutuhan mereka tersedia lebih banyak dan mudah diperoleh.
Mereka masih hidup mengembara. Tempat tinggal sementara di gua-gua. Ada pula kelompok yang tinggal di daerah pantai Mencari makanan berupa binatang buruan dan tumbuh-tumbuhan liar di tepi sungai atau danau. Mereka mencari kerang sebagai makanannya.Mereka hidup dalam kelompok-kelompok kecil untuk memudahkan pergerakan dalam mengikuti binatang buruan atau mengumpulkan makanan.
Dalam kelompok-kelompok tersebut terdapat pembagian tugas kerja, laki-laki pada umumnya melakukan perburuan. Sementara itu, para wanita mengumpulkan bahan makanan seperti buah-buahan dan merawat anak. Mereka yang memilih dan meramu makanan yang akan di makan.Hubungan antar anggota sangat erat, mereka bekerjasama untuk memenuhi kebutuhan hidup serta mempertahankan kelompok dari serangan kelompok lain ataupun dari binatang buas.Populasi pertumbuhan penduduk sangat kecil karena situasi yang berat, dengan peralatan yang masih sangat primitif membuat mereka tidak dapat selamat dari berbagai bahaya.
b) Kehidupan Budaya
Dengan peralatan yang masih sangat sederhana, mula-mula bisa membuat rakit, lama kelamaan mereka membuat perahu. Mereka belum mampu membuat gerabah, oleh karena itu, mereka belum mengenal cara memasak makanan, salah satunya yaitu dengan cara membakar.Mereka sudah mengenal perhiasan yang sanagat primitif yaitu dengan cara merangkai kulit-kulit kerang sebagai kalung.Untuk mencukupi kebutuhan hiudup mereka membuat alat-alat dari batu, tulang, dan kayu.Pada masa itu mereka memilih untuk tinggal di gua-gua, dari tempat tersebut ditemukan peninggalan berupa alat-alat kehidupan yang digunakan pada masa itu, seperti: Kapak perimbas, Kapak Penetak, Kapak genggam, Pahat genggam, Alat serpih, Alat-alat dari tulang, dll.
c) Teknologi
Teknologi masa food gathering masih sangat rendah. Hampir semua alat-alat yang digunakan masih sangat sederhana sekedar untuk membantu pekerjaan mereka.
2. Masa Bercocok Tanam (Food Producing) dan Beternak
a) Kehidupan Sosial
Kehidupan bercocok tanamnya dikenal dengan berhuma, yaitu teknik bercocok tanam dengan cara membersihkan hutan dan menanaminya. Setelah tanah tidak subur maka mereka akan berpindah ke tempat lain yang masih subur dan melakukan hal yang sama seperti sebelumnya. Hal ini dilakukan secara berulang-ulang. Pada perkembangannya mulai menetapkan kehidupan bercocok tanam pada tanah-tanah persawahan. Mereka telah tinggal menetap di suatu tempat, mereka tinggal di sekitar huma tersebut, dengan cara bercocok tanam dan memelihara hewan-hewan jenis tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka telah hidup menetap Hal ini juga menunjukkan bahwa manusia telah dapat menguasai alam lingkungan. Dengan hidup menetap, merupakan titik awal dan perkembangan kehidupan manusia untuk mencapai kemajuan. Dengan hidup menetap, akal pikiran manusia mulai berkembang dan mengerti akan perubahan-perubahan hidup yang terjadi..Jumlah anggota kelompoknya semakin besar sehingga membuat kelompok-kelompok perkampungan, meskipun mereka masih sering berpindah-pindah tempat tinggal. Populasi penduduk meningkat, usia rata-rata manusia masa ini 35 tahun. Muncul kegiatan kehidupan perkampungan, oleh karena itu di buat peraturan, untuk menjaga ketertiban kehidupan masyarakat.Mereka juga mengenal sistm kepala suku dimana diangkatnya seorang pemimpin yang berwibawa, kuat, dan disegani untuk mengatur para anggotanya.Mereka hidup bergotong royong, sehingga mereka saling melengkapi, saling membantu, dan saling berinteraksi dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya.
b) Kehidupan Budaya
1. Kebudayaan semakin berkembang pesat, manusia telah dapat mengembangkan dirinya untuk menciptakan kebudayaan yang lebih baik
2. Peninggalan kebudayaan manusia pada masa bercocok tanam semakin banyak dan beragam, baik yang terbuat dari tanah liat, batu maupun tulang
3. Hasil kebudayaan pada masa bercocok tanam:
Beliung Persegi, Kapak Lonjong, Mata panah, Gerabah, Perhiasan, Bangunan Megalitikum seperti menhir, dolmen, sarkofagus, kubur batu, punden berundak, waruga, arca.
c) Teknologi
Pada masa bercocok tanam, kebudayaan orang-orang purba mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada masa ini terjadi revolusi secara besar-besaran dalam peradaban manusia yaitu dari kehidupan food gathering menjadi food producing. Sehingga terjadi perubahan yang sangat mendalam dan meluas dalam seluruh penghidupan umat manusia.
Kamis, 27 November 2014
Dasar Dasar Hukum Islam
DASAR-DASAR HUKUM ISLAM
1. Al-QUR’AN
1.1 Pengertian AL-Qur’an
Menurut bahasa kata Al-qur’an adalah bentuk masdar dari kata “qara a” yang artinya “membaca”. Sedangkan menurut istilah :
“Alqur’anu huwalkitaabul mu’jirul munajjalu al’annabiyya sollallahu alaihi wasallamal maktubu fil massaa hifil manqulu alaihi bittawa turil mutaabbadu bitila watih”
Artinya : “ Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Yang termaktub dalam mushaf-mushaf(lembaran-lembaran yang diberi jilid) yang disalin dengan jalan mutawatir yang membacanya bernilai ibadah.”
Dari definisi yang dikemukakan diatas dapatlah dirumuskan bahwa Al-Qur’an adalah:
1. Firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. (melalui Malaikat Jibril)
2. Berfungsi sebagai mukjizat
3. Tertulis dalam mushaf
4. Disampaikan dengan jalan mutawatir
5. Bernilai ibadah bagi yang membacanya
Dengan demikian, firman Allah yang diturunkan kepada selain Nabi Muhammad saw. tidak termasuk Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah mukjizat Nabi Muhammad saw. Yang terbesar, diriwayatkan oleh orang banyak sehingga mustahil mereka itu akan bersepakat untuk berdusta. Kemudian apabila kita membacanya dengan niat ikhlas, maka Allah akan menerimanya sebagai suatu ibadah, artinya Allah akan memberikan ganjaran pahala atas bacaan tersebut.
Kata Al-Qur’an banyak dijumpai dalam Al-Qur’an itu sendiri, diantaranya:
1. Firman Allah surah Qaf ayat 1 : “ Walaquraanilmajiid “
Artinya : “ Qaf. Demi Al-Qur’an yang mulia” (QS. Qaf/50:1)
2. Firman Allah surah Al-Isra’ ayat 9:
Artinya: “ Sungguh, Al-Qur’an ini memberi petunjuk ke (jalan) yang paling Lurus.” (QS. Al-Isra’/17:9)
Dan masih banyak lagi ayat yang didalamnya terdapat kata Al-Quran .
Untuk mengetahui lebih jauh tentang Al-Quran perlu mengkaji sejarah periode Rasul Saw.dan khulafaurrasyidin. Perhatikan uraian berikut ini!
a). Al-Qur’an pada Masa Rosulullah
Al-Qur’an mulai diturunkan kepada Nabi muhammad Saw.pada tanggal 17 Ramadhan bertepatan dengan tangggal 6 agustus 610 M,ketika itu Nabi saw berusia 41 tahun.
Wahyu yang pertama diterima Nabi Muhammad Saw ialah ayat 1-5 surah al-alaq,pada waktu nabi sedang berada di gua hira’.Sedangkan wahyu terakhir yang diterima Nabi adalah surah Al-Ma’idah ayat 3,pada saat nabi sedang berwukuf di padang arafah melakukan haji wada’,yaitu hari jum’at tanggal 9 Zulhijjah tahun kesepuluh hijriah,bertepatan dengan tanggal 7 maret 632 M,atau tahun ke-63 dari kelahiran Nabi Muhammad saw.
Wahyu turun kepada Nabi muhammad secara berangsur-angsur.kadang-kadang turun lima ayat atau sepuluh ayat.Tapi ada pula satu surah lengkap turun sekaligus,seperti surah Al-Fatihah,Al-Ikhlas,Al-Falaq,dan sebagainya.Penyampaian Al-Qur’an sacara keseluruhan memakan waktu 23 tahun,yakni 13 tahun waktu Nabi Saw masih tinggal di Mekah(sebelum hijrah) dan 10 tahun waktu dimadinah(sesudah hijrah).Ayat-ayat Al-Qur’an yang turun sebelum hijrah disebut surah makkiyah (19/30 dari Al-Qur’an) dan yang turun sesudah Nabi Saw hijrah disebut Madaniyah (11/30 dari Al-Qur’an).
Dengan kata lain,masa diturunkannya Al-Qur’an dapat dibagi dalam dua periode,yaitu:
a. Masa sebelum hijrah
Yakni ketika Rasulullah masih berdiam di Mekah sejak turunnya ayat-ayat pertama kali tanggal 17 Ramadhan tahun ke-41 dari usia Rasulullah sampai dengan permulaan bulan Rabi’ul Awal tahun ke 54 dari usia beliau.Semua surah-surah dan ayat-ayat yang turun dalam periode ini disebut dengan istilah”Surah-surah atau ayat-ayat makiyah.Ayat-ayat yang turun pada waktu peristiwa hijrahi itu terjadi ,juga termasuk dalam klasifikasi ini.
b. Masa sesudah hijrah
Yaitu setelah Rasulullah berhijrah dari Mekah ke Madinah, yakni semenjak permulaan bulan Rabi’ul awal tahun ke-54 dari usia Rasulullah sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah,tahun ke-10 H,atau tahun ke 63 usia beliau.Semua surah-surah atau ayat-ayat yang turun dalam periode ini disebut dengan istilah ‘surah-surah atau ayat-ayat Madaniyah’.
Al-qur’an pada masa Rasulullah pemeliharaannya melalui dua cara,yaitu dengan Hafalan dan tulisan.
Setiap kali ayat al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Saw.,beliau mengajarkannya dan menyampaikan ayat-ayat itu kepada para sahabat dan beliau menganjurkan kepaa mereka untuk mengahafalkan ayat-ayat tersebut.Untuk mempercepat hafalan mereka,Nabi Saw menganjurkan supaya ayat-ayat itu di baca berulang-ulang dan beliau menetapkan bahwa membaca Al-Qur’an adalah suat ibadah.Dengan demikian tambahlah kegairahan para sahabat untuk menghafalkan ayat-ayat Al-Qur’an itu,sehingga beribu-ribu orang telah menghafalkannya.Tidak sedikit diantara para sabahat yang menghafalkan seluruh ayat-ayat Al-Qur’an baik dari kalangan Muhajjirin maupun Anshar.
Diantara para sahabat yang hafal Al-Qur’an secara keseluruhan ialah:
1.Abu Bakar
2.Umar Ibnu Khaththab
3.Usman bin affan
4.Ali bin abi Thalib
5.Thalhah
6.Sa’ad
7.Huzaifah
8.Abu Hurairah
9.Salim
10.Abdullah Ibnu Mas’ud
11.Abdullah Ibnu umar
12.Amr Ibnu ash
13.Abdullah Ibnu Amr
14.Muawiyah
15.’aisyah binti Abu Bakar
16.Hafsah binti Umar
17.Ummu Salamah
18.Ubay Ibnu Ka’ab
19.Mu’az Ibnu Ka’ab
20.Zaid Ibnu Tsabit
21.Abu Darda
22.Anas bin Malik,dan lain sebagainya.
Agar tidak terjadi kesalahan,maka Rasulullah sering mengoreksi hafalan meraka dengan jalan mereka membacanya di hadapan beliau.Bila terjadi kesalahan,maka Rasulullah segera membetulkannya.Sebaliknya Rasulullah satu tahun sekali membacakan atau menghafalkan ayat-ayat yang sudah diterimanya dihadapan Malaikat Jibril.Menurut keterangan zaid Ibnu Tsabit,pada tahun terakhir sebelum beliau wafat,Jibril melakukan ulangan itu dua kali terhadap Nabi Saw.
Sedangkan pemeliharaan dengan tulisan adalah cara ke-dua setelah hafalan,sebab pada umumnya bangsa Arab pada masa itumasih buta huruf.Sedikit sekali sahabat Nabi yang mampu membaca dan menulis. Sedangkan alat-alat tulisspun masih sederhana, apa yang disebut “kitab” pada masa itu ialah sepotong batu,tulang, pelepah kurma,kulit dan sebagainya yang dapat ditulis.
Jadi, tiap kali ayat-ayat Al-Qur’an diturunkan, beliau segera menyampaikan dan mengajarkan ayat-ayat itu kepada para sahabat dan menganjurkan untuk dihafal serta menyuruh mereka yang bisa menulis untuk menulisnya.
Nabi Muhammad menunjuk nenerapa sahabat yang pandai tulis baca sebagai penulis wahyu, antara lain : Abu Bakar, Umar Ibnu Khatab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Khalid bin Walid. Semua tulisan ayat-ayat Al-Qur’an yang telah ditulis diberbagai benda itu disimpan dirumah Nabi saw. Dalam keadaan masih terpencar-pencar. Ayat-ayatnya belum dihimpun dalam satu mushaf atau suhuf Al-Qur’an.
Kepada para penulis wahyu, Rasulullah memberikan beberapa ketentuan, yaitu:
1. Ketentuan tentang susunan atau tertib urutan ayat-ayat dalam masing-masing surah
2. Ketentuan bahwa ayat-ayat Al-Qur’an saja yang boleh ditulis. Adapun pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari Rasullah, yang kemudian disebut hadis tidak boleh ditulis.
3. Apabila semua ayat suatu surah telah selesai diturunkan, maka Rasulullah menyuruh mencantumkan “Basmalah” pada permulaan surah sebagai pemisah antara satu surah dengan sura lain, kecuail surah At-Taubah. Dan beliau juga memberi nama bagi surah tersebut.
1.2 Maksud dan Tujuan Diturunkannya Al-Qur’an
1. Untuk memimpin manusia kejalan keselamatan dan kebahagiaan
QS. Al-maidah 15-16 :
-“Yaa ahlal qitabiqadjaa a’kum rasuluna yubayyinu lakum kasiran mimma kuntu tuhfuna minal kitabi waya’fu an kasirin.kod jaakumminallahi nuuruwakitabummubin.yahdii bihillah manittaba’a ridwannahu subulassalamu wayuhrijuhum minajulumati ilannuribi ijnihii wa yadihihim ilaa siratimmustaqim”
Artinya :
“Wahai ahli kitab! Sumgguh, rosul kami telah datang kepadamu, menjelaskan kepadamu banyak hal dari isi kitab yang kamu sembunyakan, dan banyak pula yang dibiarkannya. Sungguh, telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menjelaskan. Dengan kitab itulah Allah memberikan petunjuk kepada orang yang mengikuti keridaan-Nya kejalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang itu dari gulita kepada cahaya dengan Izin-Nya, dan menunjukan kejalan yang lurus.”
Dari ayat tersebut diatas dapat dipahami bahwa Allah hendak memimpin manusia kejalan keselamatan dengan mengeluarkannya dari kegelapan kecahaya yang terang-benderang dan untuk memimpinnya kejalan yang lurus.Dengan demikian jelaslah bahwa Al-Qur’an diturunkan Allah dengan maksud dan tujuan agar manusia terpimpin kepada kebahagiaan hidup lahir dan batin baik didunia maupun diakhirat.
2. Memelihara memelihara dan mempertahankan martabat kemanusiaan
QS. AT-Tin ayat 4-6
—“laqodkholaqnal insaana fi ahsani taqwim,summa radadnahu aspala safilin,illalazina amanu waamilusshalihati palahum ajruu gairu mamnun”
artinya :
“ Sungguh , kami telah menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya.kemudian kami kembalikan dia ketempat yang serendah-rendahnya.kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan;maka mereka akan mendapatkan pahala yang tidak ada putus-putusnya.” Al-quran mengajarkan iman dan mengatur amal sholeh itu sesuai dengan kehendak Allah swt. Dengan demikian berarti Al-quran bermaksud dan bertujuan hendak memelihara dan mempertahankan martabat manusia.
3. Memelihara dan mempertahankan kesucian manusia
4. Sebagai petunjuk, pedoman dan rahmat bagi orang-orang yang meyakininya
Sebagaimana dalam firman Allah dalam surah Al-Jasiyah ayat 20
“Hajabasshairu linnasi wahudawwarahmatu liqaumiyyu’qinun”
Artinya
“(Al-Qur’an) ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakininya”
5. Sebagai pelajaran dan pemahaman
Sebagaimana dalam Firman Allah dalam surah Yasin ayat 69
“inhuwa ila jikruwwa qur’anummubin”
Artinya:
“ Al-Qur’an itu tidak lain hanyalah pelajaran dan kitab yang jelas”
1.3 Proses Turunnya Al-Qur’an
1. Allah menyampaikan pengertian kedalam hati Nabi Muhammad saw. Atau memimpikannya kelubuk Nabi saw. Ini disebut dengan jalan wahyu.
2. Allah berbicara dengan Nabi saw dibalik hijab. Cara tersebut adalah menyampaikan wahyu yang tidak menggunakan perantara, sama halnya dengan yang pertama diatas.
3. Dengan perantara malaikat yang diutus,yaitu Jibril.
1.4 Manfaat diturunkannya Al-Qur’an
Diantara manfaatnya adalah kehidupan manusia menjadi terbimbing dengan petunjuk-Nya, dari segi aqidah dapat menjaga kemurnian iman, dengan kata lain menjadi umat yang menegakkan tauhid. Dari segi Ubudiyah (ibadah) dapat mengetahui aturan-aturan yang benar sesuai dengan apa yang dikehendaki Allah sebagai Al-Ma’bud (zat yang disembah atau di ibadahi). Begitu juga dari segi Muamaliyah (hubungan sesama manusia) yang harus diperbuat, norma-norma mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak, mana yang pantas mana yang tidak, bagaimana cara berprilaku, bertutur sapa dan banyak lagi manfaat lainnya. Ringkasnya Al-Qur’an adalah sebagai petunjuk yang mengarahkan manusia kejalan yang diridhai Allah, sehingga akan tercipta kebahagiaan dunia dan akhirat.
1.5 Nama-Nama Lain dari Al-Qur’an
1. Al-Furqan (pembeda)
Dinamai Al-Furqan dengan berdasarkan pada Firman Allah surah Al-Furqan ayat 1 :
–“tabarakalladzi najalalfurqonna ala abdihi liyakunu lilalamina najira”
Artinya : “Maha suci allah yang telah menurunkan furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan pada seluruh alam(jin dan manusia)”
Dinamai Al-Furqan karen iya sebagai pembeda antara yang benar dengan yang salah, antara yang baik dan buruk, serta yang sejati dan palsu.
2. Az-Zikr artinya (peringatan)
Dinamai Az-Zikr sebagaimana dalam firman Allah surah AL-Hijr ayat 9 :
-“Inna nahnu najalna zikra wainna lahu lahafizun”
Artinya : “ Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan pasti kami pula kami yang memeliharanya”
Dinamakan Az-Zikr karena Al-Qur’an diturunkan Allah memang untuk memberi peringatan kepada manusia mengenai hal-hal yang dapat menyelamatkan dan membahagiakan, serta hal yang dapat mencelakakan dan menyengsarakan manusia.
3. Mau’izah (ajaran,nasihat atau tuntunan)
Firman Allah surah yunus ayat 57
“Ya ayuhannasu qad jaa atqum mauijotummirabikum wasyifa kulimma fisudur,wahuda warahmatullil mu’minin”
Artinya : “wahai manusia ! sungguh, telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur’an) dan TuhanMu, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman”.
4. Al- Kitab ( kitab)
Firman Allah surah Al-Baqarah 1-2
“Alif lam mim,djalikalkitabula raiba fihi hudalil muttakin “
Artinya :
“ Alif lam min. Kitab (Al-Qur’an ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.
“Ha mim.Walkitabilmu’minin.innaa anjalnahu fii lailatimmubarakatin.”
Artinya:
“ Ha Mim. Demi kitab (Al-Qur’an) yang jelas . sesungguhnya kami menurunkannya pada malam yang diberkahi.”
1.6 Fungsi dan Kedudukan Al-Qur’an dalam Agama Islam
1. Fungsi Al-Qur’an
1) Sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Hal ini seperti yang dijelaskan Allah dalam QS. Al-Baqarah (2) :2
-“Alif Lam Mim.jaa likal kitabu laila fihi hudalil muttakin”
Artinya :
“ Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa”(QS Al-Baqarah 2:2)
2) Sebagai sumber Hukum
Al-Qur’an sebagai sumber hukum memiliki tiga inti dasar Hukum yakni :
a).Hukum yang berhubungan dengan masalah akidah
b). Hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah secara lahiriah antara manusia dengan sesamanya dan dengan lingkungan sekitarnya.
c). Hukum yang berhubungan dengan akhlak manusia
3). Sebagai pedoman Hidup
Al-Qur’an dijadikan sebagai pedoman hidup karena memiliki kelebihan dan keistimewaan Al-Qur’an antara lain :
a). Al-Qur’an mengandung ringkasan ajaran ketuhanan yang pernah dimuat pada kitab
sebelumnya.
b). Al-Qur’an ditujukan kepada semua umat sepanjang masa
c). AL-Qur’an sebagai pedoman hidup abadi.
d). Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa yang sangat indah, mudah dibaca, diingat, dan
dipahami.
2. Cara memfungsikan Al-Qur’an dan penerapannya sebagai Pedoman Hidup
Dengan berpegang kepada Al-Qur’an umat islam hidupnya akan terbimbing kejalan yang lurus , dapat membedakan nama yang hak dan mana yang batil, mana yang baik dan mana yang tidak baik, bukan Cuma meyakini saja, tetapi apa yang diperintah, apa yang dilarang misalnya, dengan melaksanakan perintah wajib salat, puasa, zakat,berbuat baik kepada orang tua, sesama umat manusia, dan sebagainya. Begitu juga meniggalkan apa yang dilarang-Nya seperti, larangan berdusta, mencuri, memakan harta secara zalim, minum-minuman keras, menyakiti orang tua, dll. Kalau kita sudah megikuti aturan-aturan dalam Al-Qur’an hidup kita diberkati oleh Allah dan mendapatkan limpahan rahmatnya. Firman Allah dalam surah Al-An’am 155 :
-“wahaaja kitabu anjalnaahu mubarokufatabiuhu wattaku laallakum turhamun”
Artinya :
“ Dan ini adalah Kitab (Al-Qur’an) yang kami turunkan dengan penuh berkah. Ikutilah,dan bertakwalah agar kamu mendapat rahmat.”(QS. Al-An’am 155)
2. HADIS
2.1 Pengertian Hadis
Dari segi bahasa hadis artinya ,khabar,berita atau hal yang beritakan turun-temurun.Adapun menurut istilah,hadis adalah ;
“maa udifa linnabiyyi Saw aufi’lam awtaqriran aw nahwaha”.
Artinya:
“Segala sesuatu yang bersumber dari nabi muhammad Saw baik perkataan,perbuatan,taqrir (persetujuan)ataupun yang sepadanya.”
Kata lain yang juga di pakai dengan pengertian demikian ialah”sunah”.Arti sunah menurut bahasa ialah jalan,tabiat,kebiasaan,yaitu jalan yang ditempuh atau kebiassan yang di pakai dan di perintahkan oleh Nabi Muhammad Saw.
Secara umum ulama tidak membedakan antara pengertian hadis dengan sunah.Kedua-duanya mengandung pengertian”ucapan atau perbuatan atau taqrir(persetujuan)Nabi Muhammad Saw” Walaupun demikian dikalangan ulama ada juga yang memberikan perbedaan antara hadis dan sunah.
Hadis diartikan sebagai keterangan-keterangan dari Rasulullah Saw.yang sampai kepada kita.Sedangakan sunah diartikan pada pernyataan yang berlaku pada masa Rasulullah atau telah menjadi tradisi dalam masyarakat islam pada masa itu,dan menjadi pedoman dalam melakukan ibadah dan muamalah.
Hadis atau sunah Rasulullah Saw.adalah sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Qur’an.Untuk mengetahui lebih jauh tentang hadis atau sunah perlu kita mengetahui sejarah pembukuan hadis,yaitu hadis pada masa Rasulullah,pada masa khulafaurrasyidin dan pada masa khalifah Ummar Bin Abdul Aziz.
2.2 Pembukuan Hadis
1. Hadis Pada masa Rasulullah Saw
Ketika Rasulullah Saw masih hidup beliau melarang orang untuk menulis dan mencatat sesuatu dari beliau.Kebijaksanaan itu sangat penting agar seluruh isi Al—Qur’an dapat dipertanggungjawabkan kemurniannya sebagai wahyu Allah semata,tidak tercampur dengan perkataan Nabi Saw sendiri.
Yang diperintahkan untuk dicatat hanya wahyu saja.Selain dari itu dilarang.seluruh hadis pada masa Rasulullah berada dalam hafalan dan ingatan para sahabat saja.
Namun demikian,ada beberapa orang yang sempat mencatat hadis nabi Saw.dan mereka itu adalah orang-orang yang benar-benar dapat menjamin tidak akan mencmpur adukan antara Al-Qur’an dengan hadis Nabi Saw.Misalnya,ucapan Rasulullah ketika Abdullah Ibnu Amr’ash bertanya kepada beliau:
“Uktub anni awalladji nafsi biyadihi ma kharaja min fami illa haqun”
Artinya:
“tulislah apa yang anda dengar dari padaku.demi tuhan yang jiwaku dalam kekuasaan-Nya,tidak keluar dari mulutku selain kebenaran”
Dari uraian diatas kita ketahui bahwa larangan mencatat hadis ditujukan kepada umum,dan ada ijin yang diberikan kepada orang-orang tertentu.
2. Hadis Pada Masa Khulafaurrasyidin
Telah dikemukakan bahwa pembukuan Al-Qur’an dimuali sejak masa khalifah Abu Bakar dengan perhatian yang sangat besar dari para sahabat,sedagkan hadis dimasa ini belum terbukukan secara meluas.Hal ini disebabkan karena belum memperoleh perhatian sepenuhnya dari kalangan sahabat.bahkan Ummar bin Khattab pernah melarang untuk memperbanyak riwayat hadis.
Upaya para sahabat dalam melestarikan hadis pada awalnya dengan cara menghafal apa-apa yang diucapkan Nabi Saw dan melihat apa yang diperbuatnya.Pada walnya nabi Saw melarang penulisan hadis,baru pada akhir-akhir dari kehidupan Rasulullah larangan itu dicabut.
Kemudian pada awal khalifah Ali bin Abi Thalib,hadis mulai mengalami perkembangan yang kurang menggembirakan,karena mulai timbu hadis-hadis palsu,yakni ucapan atau buah pikiran seseorang yang diakui seolah-olah dari nabi Saw.Tapi berkat upaya penyelidikan para muhadisin (ahli hadis) yang penuh ketekunan hal ini dapat diatasi.
3. Hadis Pada Masa Khalifah Ummar Bin Abdul Aziz
Periode penulisan dan kodifikasi hadis secara resmi berlangsung pada masa khalifah Ummar bin Abdul Aziz yaitu pada akhir abad pertama hijriah(99-102 H/717-720 M)
Khalifah yang dikenal jujur dan mempunyai minat yang sangat besar terhadap ilmu pengetahuan itu mengambil kebijaksanaan yang belum pernah dilakukan sebelumnya.Kalifah melihat kenyataan bahwa penghafal hadis semakin berkurang jumlahnya,karena meninggal,dsb.Tumbuh rasa khawatir pada diri khalifah,apabila hadis tidak segera dikumpulkan,maka berangsur-angsur akan hilang.Rasa khawatir itulah yang menyebabkan khalifah memerintahkan gubernur madinah supaya membukukan hadi nabi.Dan beliaupun mengirim surat kepada setiap gubernur untuk mengambil langkah serupa didaerah mesing-masing.
2.3 Macam macam hadis
Hadis atau sunah dibagi menjadi tiga macam yaitu :
1. Hadis atau sunah Qauliyah
Hadis qauliyah yaitu ucapan-ucapan atau sabda nabi saw. Dalam berbagai kesempatan dan keadaan yang berhubungan dengan penerapan hukum atau ketentuan-ketentuan lain dalam islam.
2. Hadis atau sunah fi’liyah
Hadis fi’liyah yaitu perbuatan atau perilaku nabi saw. Untuk memberikan turunan atau contoh pelaksanaan ibadah atau urusan-urusan lain dalam islam.
3. Hadis atau sunah taqririyah
Hadis taqririyah yaitu pernyataan atau persetujuan nabi saw. Terhadap suatu perbuatan yang dilakukan sahabat atau seseorang dihadapan beliau, atau perbuatan seseorang ditempat lain yang dilaporkan kepada beliau, lalu beliau diam. Diamnya nabi saw. Menandakan persetujuan, sebab kalau tidak setuju, nabi akan menolaknya atau melarangnya.
3. IJTIHAD
3.1 Pengertian ijtihad
Setelah Al-Qur’an dan hadis sebagai rujukan penetapan hukum, sumber hukum yang ketiga adalah ijtihad. Ijtihad berasal dari kata ijtahada yang artinya bersungguh-sungguh atau mencurahkan segala kemampuan. Ijtihad dilakukan dengan mencurahkan kemampuan untuk mendapatkan syara atau ketentuan hukum yang bersifat operasional dengan mengambil kesimpulan dari prinsip dan aturan yang telah ada dalam Al-Qur’an dan sunah Nabi muhammad.
3.2 Macam-macam ijtihad
Ijtihad sari segi obyek kajiannya, menurut syatibhi, dibagi menjadi dua yaitu :
a) Ijtihad Istinbathi
Adalah ijtihad yang dilakukan dengan mendasarkan pada nash-nash syariat dalam meneliti dan menyimpulkan ide hukum yang terkandung didalamnya. Dan hasil dari ijtihad tersebut kemudian dijadikansebuah tolak ukur untuk setiap permasalahan yang dihadapi
b) Ijtihad tathbiqi
Jika ijtihad istimbathi dilakukan dengan mendasarkan pada nash-nash syariat, maka ijtihad tathbiqi dilakukan dengan permasalahan kemudian hukum produk dari ijtihad istinbathi akan diterapkan.
3.3 Objek ijtihad
Menurut Imam Ghazali, objek ijtihad adalah setiap hukum syara’ yang tidak memiliki dalil yang qoth’i (lafadz Al-Qur’an itu hanya menunjukan suatu arti tertentu) dan hukum yang didasarkan pada dalil-dalil yang bersifat zhanni (lafadz Al-Qur’an yang memungkinkan makna lain dari satu makna tertentu), serta hukum-hukum yang belum ada nash nya dan ijma para ulama.
3.4 Syarat-syarat untuk menjadi mujtahid
Mujtahid adalah orang yang melakukan ijtihad.
a) persyaratan umum
– balig
– berakal sehat
– kuat daya nalarnya
– beriman atau mukmin
b) persyaratan pokok
– mengetahui Al-Qur’an
– memahami sunnah
– memahami maksud-maksud hukum syariat
– mengetahui kaidah kaidah umum hukum islam.
c) persyaratan penting
– menguasai bahasa arab
– mengetahui ilmu ushul al-fiqh
– mengetahui ilmu mantik atau logika
– mengetahui hukum asal suatu perkara
d) persyaratan pelengkap
– tidak ada dalil qat’i bagi masalah yang diijtihadi
– mengetahui tempat-tempat khilafiyah atau perbedaan pendapat
– memelihara kesalehan dan ketakwaan diri.
3.5 Bentuk-Bentuk ijtihad
Bentuk-bentuk ijtihad antara lain:
a) ijma’
Ijma’ yaitu kesepakatan para ulama islam dalam menetapkan suatu masalah yang tidak diterangkan oleh Al-Qur’an dan hadis setelah rasulullah wafat dengan cara musyawarah.
b) Qiyas
Qiyas yaitu menetapkan hukum atas suatu perbuatan yang belum ada keentuannya berdasarkan sesuatu yang sudah ada ketentuannya berdasarkan persamaan illat.
c) Istihsan
Istihsan yaitu menetapkan hukum suatu masalah yang tidak dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an dan hadis yang di dasarkan atas kepentingan (kemaslahatan) umum dan demi keadilan.
d) Istishab
Istishab yaitu meneruskan berlakunya suatu hukum yang telah ada dan telah ditetapkan karena adanya suatu dalil sampai ada dalil lain yang mengubah kedudukan dari hukum tersebut.
e) Istidlal
Istidlal yaitu menetapkan hukum suatu perbuatan yang tidak disebutkan secara tegas dalam Al-Qur’an dan hadis. hal tersebut menjadi adat istiadat atau kebiasaan dalam masyarakat.
f) Maslahah Mursalah
Maslahah dan mursalah yaitu kebaikan yang besar. Adapun menurut istilah maslahah mursalah adalah perkara yang perlu dilakukan demi kemaslahatan sesuai dengan maksud syara dan hukum nya tidak di peroleh dari pengajaran dalil secara langsung dan jelas
g) Urf(adat)
Urf(adat) adalah urusan yang disepakati oleh segolongan manusia dalam perkembangan hidupnya dan telah menjadi kebiasaan/tradisi.
h) Zara’i
Zara’i yaitu pekerjaan pekerjaan yang menjadi jalan untuk mencapai maslahah atau jalan untuk mrnghilangkan mudarat.
Rabu, 12 November 2014
Tutorial/Cara membuat ikat rambut dari kain sisa sasirangan
Halo gan buat yang lagi cari cara buat bikin ikat rambut nih ane kasih , asli bikinan ane gan. Ane bikin gegara d suruh guru jadi bahasanya baku. No copas copas. Ikat rambut ini terdiri dari 2 tutorial , nggak ada bedanya sebenarnya cuman beda kain aja. Oh iya ane pake kain sasirangan sisa penjahit.
Nih gan, mari di simak.Picnya nyusul ye :v.
Cara Membuat Ikat Rambut Dari Kain
Sasiragan Bekas Penjahit
Alat dan bahan :
1.Kain
sasirangan sisa penjahit
2.Karet
ukuran panjang 15 cm lebar 1,5 cm
3.
Penggaris
4.Gunting
5.Benang
berwarna senada (yang saya gunakan berwarna biru malam)
6.
Kancing baju berukuran sedang
7.
Jarum
8.Setrika
(jika kainnya kusut saja)
Cara membuat :
1.Siapkan
alat dan bahan bahan. Lalu setrikalah kain sisa tadi jika memang kusut, bila
tidak kusut tidak disetrika juga tidak masalah. Buatlah garis dikain sasirangan
tadi. Agar mendapatkan hasil yang bagus kita sebaiknya menggaris kain tersebut
tepat di motif yang kita inginkan. Buatlah garis diatas kain dengan ketentuan
sebagai berikut (dapat disesuaikan dengan keinginan) :
a.
untuk ikat rambut berukuran panjang 30 cm dan lebarnya 6 cm berjumlah 1 buah.
b.
untuk hiasan berukuran panjang 30 cm dan lebaranya 10 cm berjumlah 2 buah.
Setelah
itu masing masing kain yang telah diukur dilipat menjadi 2 lalu digunting..
| hasil setelah dipotong , yang item itu kelebihan sebenarnya -___- |
2.
Untuk membuat ikat rambut, siapkan benang untuk menjahit.Sebelum menjahit
baliklah kain ikat rambut agar hasil jahitan lebih rapi. Setelah dibalik
lipatlah kain menjadi 2 (otomatis ukuran kain jika dilihat akan memiliki ukuran
panjang 30 cm dan lebar 3 cm). Kemudian jahitlah bagian dalam ukuran panjang
kain yang tidak menyambung menggunakan teknik tusuk jelujur.
3.
Setelah selesai menjahit, baliklah kain ikat rambut tersebut. Lalu masukan
karet ke dalam kain tersebut secara pelan pelan.Kemudian siapkan benang dan
jahitlah karet tersebut sampai dirasa cukup kuat menggunakan teknik tusuk
jelujur , jahitan dikaret tersebut membentuk pola persegi panjang dan jahitlah bagian
lebar kain ikat rambut menggunakan teknik tusuk balut. Bisa juga menggunakan
teknik tusuk feston jika memang ingin
menggunakannya.
| balik pelan pelan ya |
4.
Jika telah selesai membuat ikat rambut maka langkah selanjutnya adalah membuat
hiasannya.Siapkan benang, sambunglah 2 buah bagian dalam lebar kain hiasan tadi
menggunakan teknik tusuk jelujur. Selanjutnya
baliklah kain, lipat menjadi dua (otomatis kain hiasan memiliki panjang 1 m dan
lebar 4 cm) jahitlah lagi bagian luar panjang kain menggunakan teknik tusuk
jelujur, menjahitnya jarang jarang saja.
| ingat di jahit jarang jarang supaya hiasan bunga cantik |
5.
Setelah dijahit sedikit. Tariklah pelan pelan jahitan kain tadi.Langkah
tersebut dilanjutkan sampai kain yang telah kita jahit membentuk sebuah bunga
yang mekar. Jika kain telah membentuk sebuah bunga, maka langkah berikutnya
adalah menusukkan jarum ke arah belakang bunga
6.
Berikutnya, yang kita lakukan adalah menjahit bagian belakang hiasan bunga
tersebut. Jahitlah bagian belakang mengikuti pola yang dihasilkan hiasan tadi
sampai dirasa jahitan tersebut sudah cukup kuat.
7.
Selanjutnya,tekukkan kain ke arah dalam dan jahitlah bagian kain hiasan
bunga yang masih terbuka. Jahitlah menggunakan
teknik tusuk jelujur. Pasanglah kancing di tengah tengah hiasan tadi dengan
cara dijahit. Kemudian satukan hiasan dan ikat rambut tersebut dengan cara
dijahit sembarang saja.Setelah semua
cara telah dilakukan maka jadilah ikat rambut yang cantik.
Langganan:
Postingan (Atom)
